Kompetensi Lulusan
ASPEK SIKAP
- S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious
- S2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
- S3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- S4. Berkontribusi dalam peningkatan mutukehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila;
- S5. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- S6. Menghargai keaneka ragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
- S7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- S8. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
- S9. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
- S10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan
- S11. Menunjukkan sikap kode etik sebagai sarjana Teknik Lingkungan yang jujur, adil, percaya diri, bertanggung jawab, baik terhadap rekan kerja maupun masyarakat.
- S12. Memiliki komitmen, kesadaran kritis, dan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan
SUMBER ACUAN: Lampiran Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
ASPEK PENGETAHUAN
- S1. Menguasai konsep teoritis tentang arsitektur, perancangan arsitektur, estetika, sistem struktur dan utilitas bangunan;
- S2. Menguasai prinsip sains bangunan, landscape, perencanaan dan perancangan kota, permukiman, arsitektur nusantara, ekologi, dan pemaknaan dalam arsitektur;
- S3. Menguasai konsep dan teori mengenai teknologi arsitektur dan ramah lingkungan berdasarkan konteks lokalitas dan aspek perilaku sosial dalam mewujudkan rancangan bangunan berkelanjutan
SUMBER ACUAN: Kajian Capaian Pembelajaran Prodi Arsitektur, APTARI dan KAAB
ASPEK PENGETAHUAN UMUM
- KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan;
- KU2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
- KU3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
- KU4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk karya ilmiah;
- KU5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
- KU6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- KU7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
SUMBER ACUAN: Lampiran Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
ASPEK PENGETAHUAN KHUSUS
- KK1. Mampu menyusun konsep rancangan arsitektur yang mengintegrasikan hasil kajian aspek perilaku sosial, lingkungan, teknis, dan nilai-nilai yang terkait dengan arsitektur;
- KK2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
- KK3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,desain atau kritik seni;
- KK4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk karya ilmiah;
- KK5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
- KK6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- KK7. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- KK8. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
SUMBER ACUAN: Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Balikpapan, Kajian Capaian Pembelajaran APTARI dan KAAB